Bogor, Aktual.com — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Camelia Wilayat Sumaryana menyatakan masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rawan penyakit kesehatan jiwa dan ‘filariasis’ atau penyakit kaki gajah.

“Sesuai laporan Puskesmas ada 26 pasien jiwa yang berobat ke praktik pengobatan atlernatif ilegal di Ciseeng,” kata Kadinkes Kabupaten Bogor, Camelia Wilayat Sumaryana saat rapat koordinasi terbatas bidang kesehatan di Cibinong, Kamis (25/6).

Ia mengatakan pasien penyakit jiwa dan kaki gajah semakin banyak di Kabupaten Bogor.

“Kecamatan yang paling banyak memiliki pasien kesehatan jiwa dan kaki gajah ada di Kecamatan Ciseeng, Tajur Halang, Klapa Nunggal dan beberapa kecamatan yang jauh dari pusat kota,”katanya.

Sementara ke 26 pasien kesehatan jiwa kini sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.

Namun, kata dia, beberapa pasien kesulitan mendapatkan pengobatan karena tidak memiliki administarsi yang tidak lengkap.

Persyaratan administrasi itu antara lain pasien tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum masuk program BPJS.

“Sehingga pasien jiwa masih ada yang terlantar dan belum dapat tertangani dengan baik,”katanya.

Camelia mengatakan Dinkes terus melakukan peningkatan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor.

Sedangkan untuk menyelesaikan kasus pasien yang terlantar Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dinkes juga melakukan upaya pencegahan penyakit jiwa dan kaki gajah dengan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan, puskesmas, pelatihan hingga distribusi obat.

Camelia mengatakan obat sudah didistribusikan kepada puskesmas untuk pencegahan penyakit kaki gajah di Kabupaten Bogor.

“Kalau ada tanda-tanda pasien kaki gajah ‘filariasis’ minum obat karena bisa mencegah penyakit itu,”katanya.

Ia mengatakan Dinkes akan melakukan kegiatan pelaksanaan pencegahan penyakit kaki gajah mulai dari pencanangan, pelaksaan, ‘sweeping’ pemantauan kejadian hingga cakupan kejadian yang akan selesai hingga tahun 2015.

Peran serta lintas sektoral OPD Kabupaten Bogor juga dibutuhkan untuk melakukan pencegahan penyakit jiwa dan kaki gajah.

Dinkes disebut Camelia akan memantau sosialiasi, mobilisasi sasaran, memantau kegiatan dan melaporkan kejadian di tingkat sekolah.

Sedangkan Diskominfo,Yansos Setda, BPPKB, rumah sakit, kecamatan, desa dan TNI/Polri akan membantu untuk sosialisasi, monitoring dan evaluasi program Belkaga.

“Saya sangat berharap kepada Bappeda bisa memastikan pendanaan operasional untuk program Belkaga selama lima tahun,”katanya.

Rumah sakit juga diimbau untuk tidak menolak pasien kaki gajah yang mengalami keluhan kesehatan setelah minum obat penyakit ‘filariasis’ atau kaki gajah.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti telah menyatakan akan mensukseskan bulan eliminasi penyakit kaki gajah di Kabupaten Bogor untuk mengeliminasi penyakit tersebut di daerahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid