Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito (kanan) foto bersama dengan Dirut BEI yang baru Tito Sulistio (kiri) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (25/6). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menunjuk Tito Sulistio sebagai Direktur Utama PT BEI periode 2015-2018. Tito ditunjuk menggantikan Ito Warsito yang akan lengser pertengahan tahun ini.

Jakarta, Aktual.com — Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru menargetkan kenaikan rata-rata nilai transaksi saham harian meningkat dua kali lipat menjadi Rp15 triliun dalam tiga tahun ke depan.

“Sekarang kan rata-rata nilai transaksi harian sekitar Rp6-Rp7 triliun. Saya targetkan bisa mencapai Rp15 triliun nilai transaksi per hari dalam waktu tiga tahun,” ujar Direktur Utama BEI terpilih periode 2015-2018 Tito Sulistio usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI di Jakarta, Kamis (25/6) malam.

Ia menyatakan target nilai transaksi tersebut juga dibarengi oleh target jumlah emiten baru di bursa yang akan dimulai tahun depan. Untuk tahun ini, dirinya masih enggan menetapkan target emiten baru karena sebagian masih merupakan hasil kerja jajaran direksi terdahulu.

Namun, untuk tahun yang akan datang, Tito Sulistio menargetkan peningkatan jumlah emiten setiap tahunnya sebanyak 32-40 perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).

“Target saya tiap tahun itu 32-40 perusahaan melantai di bursa melalui mekanisme IPO,” ujarnya.

Target itu, lanjut Tito Sulistio, akan menjadi sasaran manajemen BEI yang baru dan dengan pengembangan pemangku kepentingan (stakeholder) lain di pasar modal Indonesia.

Terkait RUPST BEI, disepakati susunan Direksi BEI periode 2015-2018 yang baru, yakni Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Direktur Perdagangan BEI Alpino Kianjaya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, Direktur Keuangan BEI Chaeruddin Berlian, Direktur Pengawasan BEI Hamdi Hassyarbaini, Direktur IT BEI Sulistyo Budi, dan Direktur Pengembangan Hosea Nicky Hogan.

RUPST BEI itu dihadiri oleh 109 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara.

Aturan Fraksi Harga Pada kesempatan itu, Tito Sulistio juga akan segera menyempurnakan aturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas khususnya perihal fraksi harga yang telah direvisi pada awal tahun 2014 agar sesuai dengan keinginan dari pelaku industri pasar modal.

“Memang ada permintaan besar untuk menyempurnakan itu (fraksi harga), dan kami akan mendengarkan permintaan tersebut,” ujarnya.

Saat ini, BEI menerapkan fraksi harga saham dibagi menjadi tiga kelompok, yakni harga saham kurang dari Rp500 memiliki fraksi Rp1, kemudian kelompok saham Rp500-Rp5.000 sebesar Rp5, dan harga saham lebih dari Rp5.000 dengan fraksi Rp25.

Kebijakan sebelumnya, bursa membagi lima kelompok fraksi, yakni harga saham di bawah Rp200 memiliki fraksi Rp1, harga saham Rp200-Rp500 fraksinya Rp5, harga saham Rp500-Rp2.000 dengan fraksi Rp10, harga saham Rp2.000-Rp5.000 dengan fraksi Rp25, dan kelompok harga saham Rp5.000 fraksi harganya senilai Rp50.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka