Jakarta, Aktual.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI disebut menjadi salah satu instansi yang dapat sorotan di laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemprov DKI.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Purba Hutapea enggan berkomentar. Alasannya, belum membaca hasil laporan tersebut.

“Untuk BPK saya belum baca. Jadi saya belum tahu,” ujar dia, saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Purba berjanji akan beri penjelasan setelah laporan audit BPK disampaikan secara resmi di sidang paripurna di DPRD DKI.

“Nunggu nanti (sidang paripurna) saja. Terima juga belum, disampaikan juga belum, saya juga kan baru (menjabat Kadis Pariwisata),” ujar dia.

Kendati mengaku masih baru menjabat, Purba siap bertanggungjawab dan bersikap terbuka jika memang benar ditemukan ada kejanggalan di instansinya.

Kalau memang ada dana yang harus dikembalikan pun dia mengaku siap. “Pasti kami kembalikan, kan yang tidak dikembalikan itu yang disebut korupsi,” janji dia.

Diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari hasil laporan audit tersebut, ada dua laporan yang menjadi sorotan. Yakni hasil pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Dalam dua laporan tersebut, disinyalir ada beberapa permasalahan yang menjadi catatan besar BPK terhadap dua institusi Pemprov DKI ini.

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mengaku telah menerima hasil pemeriksaan BPK tersebut, namun belum seluruhnya. Dijelaskan Pras, hasil pemeriksaan yang telah diterima baru hasil pemeriksaan laporan keuangan Disparbud DKI dan BPKAD DKI.

Sekretaris PDI Perjuangan DKI Jakarta ini mengaku telah membaca dua laporan tersebut. Dia menemukan ada beberapa permasalahan yang menjadi catatan besar BPK terhadap dua institusi Pemprov DKI ini.

Di Disparbud DKI, kata dia, ditemukan kelebihan anggaran yang belum dikembalikan dinas tersebut. Namun ketika ditanya berapa kelebihan anggarannya, Pras mengaku tidak hapal jumlahnya. “Jadi BPK mengharapkan segera dikembalikan,” kata Pras, Rabu (24/6).

Artikel ini ditulis oleh: