Jakarta, Aktual.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi memberi izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran.
“Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu,” kata Yuddy saat kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Namun, kata Yuddy, ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang penghasilannya relatif rendah.
Menurut Yuddy, jika PNS sudah mempunyai kendaraan pribadi, alangkah baiknya menggunakan kendaraan pribadinya itu.
Yuddy mengatakan, memang dalam peraturannya kendaraan operasional PNS, baik motor maupun mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas. Namun, karena mudik sudah menjadi kebudayaan, maka dirinya mengizinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik asalkan sesuai syarat dan diizinkan oleh atasannya seperti kepala daerah atau bagian aset.
“Sejatinya kendaraan dinas digunakan untuk menjalankan tugas, tetapi musim mudik ini kami memberikan kelonggaran kepada PNS agar bisa menikmati libur Lebaran di kampung halamannya dengan menggunakan kendaraan dinas,” tambahnya.
Selain itu, Yuddy mengatakan, uang gaji, tunjangan hari raya (THR) dan operasionalnya dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat dibanding habis untuk membeli tiket mudik. Dengan menggunakan kendaraan dinas, ia berharap PNS bisa lebih menghemat saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Artikel ini ditulis oleh: