Jakarta, Aktual.com – Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan bahwa 100 persen Blok Mahakam harus untuk negara.

“Dan Pertamina siap dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh dengan tujuan ketahanan energi menuju kedaulatan negara,” kata Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6).

Dalam kaitan itu, ada tiga pernyataan dari FSPPB yang harus diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan dan bertanggung jawab atas kondisi itu.

Pertama, meminta Presiden Joko Widodo segera mengoreksi Keputusan “sharedown” pengelolaan Blok Mahakam yang menjadikan Pengelolaan Blok Mahakam tidak 100 persen kepada Pertamina sesuai Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004.

Kedua, memerintahkan seluruh konstituen FSPPB untuk siaga dan waspada menyikapi perkembangan terhadap keputusan pemerintah dengan tetap menjaga kelancaran distribusi energi nasional.

“Sambil bersiap untuk melakukan perenungan kreatif sebagai bentuk upaya agar Blok Mahakam kembali ke Indonesia 100 persen sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.

Ketiga, kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia dipermaklumkan bahwa kemungkinan aksi yang dilakukan akan menyebabkan hambatan dalam pendistribusian energi mengingat upaya tersebut merupakan wujud dalam memperjuangkan kepentingan yang lebih besar demi kedaulatan energi bangsa yang bermartabat.

Eko Wahyu Laksmono menyatakan pengelolaan Blok Mahakam kembali menjadi perhatian utama setelah pemerintah mengeluarkan keputusan tentang siapa yang berhak mendapatkan jatah untuk mengelola wilayah yang kaya akan sumber energi migas di Tanah Air itu.

Pemerintah Joko Widodo melalui Kementerian ESDM pada awalnya sesumbar dan memastikan Blok Mahakam akan diserahkan kembali kepada perusahaan migas milik negara, Pertamina.

Untuk diketahui, kata dia, kontrak pengelolaan Blok Mahakam segera habis pada tahun 2017 dengan Total dan Inpex. Namun janji itu tidak ada realisasi nyata dari pemerintah, di mana melalui siaran pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor: 38/SJI/2015 pada 19 Juni diputuskan bahwa Pertamina hanya mendapatkan jatah 70 persen hak pengelolaan Blok Mahakam.

Itu pun belum dibagi “share down” dengan Pemprov Kalimantan Timur. Sementara Total dan Inpex kembali mendapatkan jatah sebesar 30 persen.

Kenyataan ini, katanya, tentu tidak bisa diterima, karena jelas-jelas pemerintah sudah berjanji untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina.

Pertanyaan besar pun timbul, kenapa pemerintah tidak menepati janjinya dan mengapa Pertamina dikerdilkan di dalam negeri sendiri. “Kenapa Pertamina seakan-akan terus dihalangi untuk menjadi besar?,” katanya menegaskan.

Ia menegaskan jika lihat dari sisi kemampuan Pertamina telah teruji mampu mengelola blok migas di Tanah Air seperti WK Existing Pertamina, WMO (West Madura Offshore) ex-Kodeko dan ONWJ (Offshore North West Java) ex-BP.

Bahkan di WK ex-Kodeko dan BP, produksi meningkat setelah dikelola oleh Pertamina. Selain itu, lapangan X-ray bekas BP dan sebelumnya Harco juga mengalami peningkatan produksi setelah dikelola Pertamina.

Pertamina juga terbukti mampu mengelola dan meningkatkan produksi di Blok existing, seperti yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, Pertamina EP.

“Sederet kemampuan itu tentu menjadi bukti nyata kemampuan Pertamina yang sudah jauh lebih baik serta bisa diandalkan dalam mengelola lapangan-lapangan yang menyimpan cadangan besar,” kata Eko Wahyu Laksmono.

Artikel ini ditulis oleh: