Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, pihaknya akan bekerja lebih ekstra lagi, karena masih ada puluhan kasus korupsi yang harus ditanganinya. Dugaan kasus korupsi tersebut dalam tahap penyelidikan.

“Banyak kasus yang kita tangani. Ada sembilan kasus tindak pidana korupsi yang nilainya triliunan rupiah, ada 23 perkara sama yang nilainya ratusan miliar rupiah, dan 35 perkara yang nilainya puluhan miliar rupiah,” ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Buwas ini akan membeberkan ke publik jika perkara tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. “Kalau sudah disidik, baru kelihatan. Pokoknya ketika bahan bukti sudah sangat cukup, baru kita buka,” ujarnya.

Menurut Buwas, perkara sedang diusut itu di luar dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri. Perkara-perkara tersebut, kata dia, adalah hasil kerja kepolisian sendiri ditambah laporan dari berbagai pihak.

Dia memastikan tidak ada perkara hasil limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. “Enggak ada. KPK kan lebih mampu, masa dilimpahkan ke kita. KPK kan lebih jago,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu