Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung RI HM Prasetyo tak gentar dengan peringatan sekaligus ancaman Presiden Prancis yang akan memberi sanksi diplomatik ke pemerintah Indonesia hingga menggalang kekuatan negara-negara Uni Eropa dan Australia.
Ditegaskan dia, pihaknya tetap akan melakukan pelaksanaan eksekusi terhadap sejumlah terpidana hukuman mati akan dilaksanakan jika seluruh syarat teknis dan yuridis terpenuhi.
“Eksekusi mati jalan terus. Tekanan seperti ini sudah biasa terjadi. Sama seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Prasetyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4).
Seperti diketahui, Presiden Prancis, Francois Hollande memberi peringatan keras sekaligus ancaman kepada pemerintah Indonesia jika warga negaranya, Sergei Atloui selaku terpidana mati jadi dieksekusi.

Artikel ini ditulis oleh: