Denpasar, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali begitu serius mengungkap kasus kematian Engeline Margriet Megawe, bocah 8 tahun yang tewas mengenaskan di halaman belakang rumahnya. Keseriusan Polda Bali mengungkap kasus ini ditandai dengan diterjunkannya banyak ahli dengan bidang kemampuan masing-masing.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto menjelaskan, sedikitnya ada tujuh saksi ahli yang dimintai keterangan untuk kasus penelantaran anak dan pembunuhan keji Engeline.
“Untuk kasus penelantaran anak dengan tersangka nyonya M (Margriet) ada ahli kedokteran foreksik, ahli psikologi dan ahli psikologi anak. Salah satunya Kak Seto yang sudah kita ambil keterangannya,” kata Hery, Sabtu (27/6).
Sementara untuk kasus pembunuhan, Polda Bali meminta keterangan tiga ahli juga. Ketiganya adalah ahli kriminologi, ahli psikiater dan ahli pidana. “Ahli kriminologinya yaitu Ronny Nitibaskara. Dia bersaksi untuk kasus pembunuhan dengan tersangka Ag (Agus). Keterangannya sudah diambil. Dia sudah melihat gestur muka tersangka,” paparnya.
Selain itu, Polda Bali juga melibatkan ahli Informasi Teknologi (IT) untuk melacak komunikasi para tersangka. Hery menyebut jika penyidik telah menyita ponsel beserta kartu milik Margriet, Agus dan AA. Kini, komunikasi ketiganya tengah dilakukan pelacakan.
Polisi juga menerjunkan laboratorium forensik, kimia forensik dan biologi forensik untuk meneliti bercak darah dan sidik jari yang ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi juga melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector.
Tak hanya itu, polisi juga menggunakan alat canggih Mobile Automatic Multy Boimetric Identification System. Alat ini hanya dimiliki oleh Amerika dan Indonesia yang dapat melacak secara cepat dalam waktu singkat sidik jari hanya dengan menempelkan jari pada finger print. Keunggulan alat ini mampu membaca sidik jari dalam jumlah banyak, begitu urai Kepala Pusat Inafis Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono kala itu.
Hingga kini, penyidik juga telah mengamankan banyak barang bukti. Di antara barang bukti itu adalah cangkul, sekop, sprei, alat pukul papan, tongkat kayu, bercak darah, beberapa sidik jari, koper berwarna jingga, sapu, 4 buah alat pel, baju yang ada bercak darah, kayu sepanjang 1,5 meter, sebilah bambu sepanjang 1 meter, tas berwarna merah muda, dan bercak darah di beberapa lokasi. (Laporan Bobby Andalan, Bali)
Artikel ini ditulis oleh: