Jakarta, Aktual.co — Pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim mengatakan bahwa para terpidana mati yang akan dieksekusi telah menempati ruang isolasi.
“Pertemuan tadi (pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap) untuk memberitahukan kepada keluarga dan diplomat jika para terpidana mati telah masuk ruang isolasi,” katanya, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya datang ke Nusakambangan terkait pemberitahuan rencana eksekusi mati tersebut.
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, dia mempersilakan wartawan menghitung sendiri.
“Ya silakan hitung sendiri, biasanya tiga hari dari sekarang,” katanya.
Selain Utomo Karim, sejumlah diplomat negara asal para terpidana mati juga mendatangi Nusakambangan di antaranya Konsulat Jenderal Australia Majel Hind didampingi pengacara asal Australia Julian McMahon (pengacara terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran), serta konsuler Kedutaan Besar Brasil Leonardo Carvalho Monteiro.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Kesepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). Seluruhnya saat ini telah berada di Pulau Nusakambangan.

Artikel ini ditulis oleh: