Semarang, Aktual.co — Aparat Satreskrim dan Resmob Polrestabes Semarang meringkus tiga pelaku begal dengan sasaran korban perempuan yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Semarang. 
Pelaku tertangkap di jalan Kesehatan Semarang pada Jum’at (24/4), sekitar pukul 21.00 WIB, setelah diintai petugas sejak lama.
Kapolrestabes Semarang Kombes pol Burhanudin mengatakan aksi para pelaku ini kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum kota Semarang. Pelaku ditangkap setelah menjegal korban perempuan bernama Mila Triana Dewi, mahasiswa asal Banyumas, Jawa Tengah.
“Para pelaku diamankan setelah ada laporan korban yang barang bawaannya berupa handphone di rampas di tengah jalan,” ungkapnya, saat gelar di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (25/4).
Pelaku rata-rata masih berusia belasan tahun, yakni MFes (19) beralamat jalan Kuningan Semarang Utara, RF (15), warga Dadapsari Semarang Utara dan IAA (16) warga Dadapsari Semarang Utara.
Para pelaku biasa mencuri di pasar Kembang Kalisari, Semarang. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Iphone, satu unit powerbank, dan tas warna putih, serta satu unit kendaraan bermotor Yamaha Vixion warna putih.
Ketiganya dijerat pasal 363 ayat 1 ke (1)  KUHAP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. 

Artikel ini ditulis oleh: