Denpasar, Aktual.com – Posko Simbolon, kuasa hukum ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe mempertanyakan tindakan penyidik yang melakukan ulang uji kebohongan menggunakan alat lie detector terhadap kliennya.
“Kami pertanyakan, apa urgensinya? Kita belum mendapat penjelasan soal itu. Urgensinya apa kita tidak tahu,” kata Posko saat dihubungi, Minggu (28/6).
Posko mengaku juga akan mempertanyakan mengapa ia tak diberi tahu jika kliennya akan menjalani uji tes kebohongan ulang.
“Kami tidak dikabari. Tidak ada pemberitahuan resmi kepada kita soal itu. Kita akan pertanyakan nanti,” kata dia.
Ia mengaku kecewa mengapa tim kuasa hukum tak dikasih pemberitahuan sebelum uji tes kebohongan itu dilakukan.
“Kenapa penasehat hukum tidak diberikan informasi. Itu kan kewajiban polisi. Bayangkan, kami tidak beri informasi apapun terkait tindakan yang sangat penting,” sesal Poko.
Ia meminta polisi transparan dalam menuntaskan kasus pembunuhan Engeline. “Supaya terang benderang dan masyarakat obyektif menilai kasus ini,” tutup Posko.
Artikel ini ditulis oleh: