Jakarta, Aktual.com — Pengamat hukum dan politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nicolaus Pira Bunga, SH.M.Hum menilai keputusan membatalkan alokasi dana RP10 triliun untuk 10 partai politik dari negara merupakan sikap yang bijak dan lebih pro rakyat.
“Artinya keputusan itu sangat momentual di tengah pertumbuhan ekonomi melambat, nilai tukar ruiah anjlok, adanya pemutusan hubungan kerja dan berdampak terhadap daya beli sehingga memunculkan sejumlah masalah sosial dan akan lebih bagus dana yang dicadangkan itu bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya,” katanya di Kupang, Minggu (28/6).
Dosen hukum administrasi negara pada Fakultas Hukum UNdana Kupang ini mengatakan hal tersebut menanggapi keputusan dibatalnya pembahasan dana parpol yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp10 triliun dan akan dibayarkan negara kepada partai politik. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menarik kembali usulan dana 10 kali lipat itu.
Ia mengatakan, bantuan dana untuk partai politik yang dimaksudkan untuk menguatkan institusi partai sebagai elemen penting demokrasi itu sesungguhnya sangat perlu, namun tidak dalam skala prioritas dan kurang tepat dari aspek pendekatan ekonomi politik.
Usulan itu sejak awalnya didukung untuk lebih menguatkan institusi partai politik sebagai elemen penting demokrasi. Namun jika dirunut hingga saat ini, sudah tidak tepat karena tekanan ekonomi terhadap masyarakat telah menimbulkan sikap tidak empati, jika di tengah memburuknya perekonomian, lantas partai harus mendapatkan bantuan.
“Untuk waktu mendatang, saya pikir penting negara membantu partai politik, namun untuk saat ini sebaiknya ditunda dulu, hingga situasi perekonomian dan politik aman dan terkendali,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: