Beranda Lensa Aktual Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas 28 Juni 2015, 21:47 FPKE meminta kepada Pemerintahan Jokow/JK agar memberikan 100% hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Pemerintah dan DPR juga harus melanjutkan Revisi UU Migas dengan mencoret Opsi Pembentukan BUMN Khusus Migas. 1 dari 5 Kika ; Anggota Presidium Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi Ancest, Anggota Presidium FPKE Youngki Wibowo, Anggota Presidium FPKE Sugeng Prayoga, Juru Bicara FPKE Adnan Rarasiha, Anggota Presidium FPKE Mulyadin, Koordinator FPKE Mukmin Elimih, Presidium FPKE Arief Rahman, Anggota Presidium FPKE Iran Sarwa, Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi dalam menggelar jumpa persnya terkait di bentuknya BUMN Khusus Migas, di Cafe Pondok Venus, Jakarta, Minggu (28/6/2015). Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) sangat menyesalkan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno ingin membentuk BUMN Khusu Migas yang dimana akan menjadi persoalan baru. Kika ; Anggota Presidium Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi Ancest, Anggota Presidium FPKE Youngki Wibowo, Anggota Presidium FPKE Sugeng Prayoga, Juru Bicara FPKE Adnan Rarasiha, Anggota Presidium FPKE Mulyadin, Koordinator FPKE Mukmin Elimih, Presidium FPKE Arief Rahman, Anggota Presidium FPKE Iran Sarwa, Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi dalam menggelar jumpa persnya terkait di bentuknya BUMN Khusus Migas, di Cafe Pondok Venus, Jakarta, Minggu (28/6/2015). Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) sangat menyesalkan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno ingin membentuk BUMN Khusu Migas yang dimana akan menjadi persoalan baru. FPKE meminta kepada Pemerintahan Jokow/JK agar memberikan 100% hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Pemerintah dan DPR juga harus melanjutkan Revisi UU Migas dengan mencoret Opsi Pembentukan BUMN Khusus Migas. FPKE meminta kepada Pemerintahan Jokow/JK agar memberikan 100% hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Pemerintah dan DPR juga harus melanjutkan Revisi UU Migas dengan mencoret Opsi Pembentukan BUMN Khusus Migas. FPKE meminta kepada Pemerintahan Jokow/JK agar memberikan 100% hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Pemerintah dan DPR juga harus melanjutkan Revisi UU Migas dengan mencoret Opsi Pembentukan BUMN Khusus Migas. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Ahok Kembali Singgung Ayat Al-Quran Usai Mencoblos di TPS Penjaringan 27 November 2024, 11:43 Anies Ajak Masyarakat Ikut Gunakan Hak Suaranya 27 November 2024, 09:01 BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47 Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 PDIP Optimis Raih Kemenangan Sesuai Target 27 November 2024, 10:27