Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat perintah pelaksanaan eksekusi kepada Jaksa Eksekutor. Dengan adanya surat tersebut, pelaksanaan eksekusi mati terhadap 10 terpidana, termasuk ‘duo Bali Nine’ segera dilaksanakan.
Pengacara dari terdakwa asal Nigeria pun mengkonfirmasi kebeneran pelaksanaan eksekusi tersebut. Hal ini, setelah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri, yang meminta untuk mengikuti rapat pada hari ini, Sabtu (25/4).
Atas dasar surat inilah, diperkirakan pelaksanaan eksekusi mati akan terjadi tiga hari setelah pertemuan hari ini. Hal ini berangkat dari teori dari Karim Utomo, pengacara yang sempat mewakili terdakwa asal Brasil, Marco Moreira.
“Jadi eksekusi akan dilaksanakan hari Senin atau Selasa,” ujar Karim sebagaimana dikutip dari The Sydney Morning Herald, Sabtu (25/4)
Karim menuturkan, ketika eksekusi mati terhadap Marco, kedutaan Brazil diajak pertemuan tiga hari menjelang pelaksanaan.
“Kedutaan Brasil telah diberitahu pada Rabu 14 Januari dan Moreira telah dieksekusi pada Sabtu malam,” kata dia.
Awal pekan ini Presiden Joko Widodo memperingatkan bahwa eksekusi 10 penjahat narkoba adalah “hanya masalah waktu” dan hanya menunggu kesimpulan dari proses hukum mereka.
Sementara Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan setelah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














