Jakarta, Aktual.com — LSM Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menolak keras keputusan Presiden Jokowi soal penunjukan Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
“Sutiyoso ini masih (berstatus) tersangka, pidananya menyangkut nyawa orang. Kami protes keras dan menolak Sutiyoso jadi Kepala BIN,” ujar koordinator TPDI, Petrus Salestinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Terkait hal ini, pihaknya pun mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta kejelasan penyidikan atas Peristiwa 27 Juli 1996 itu.
Pihaknya mencatat dalam kasus tersebut sebanyak 32 orang dari unsur TNI/Polri dan sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Petrus menyayangkan kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tahun 2005 itu kini mangkrak.
“Padahal 32 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sutiyoso dan Suryadi. Mereka sebagai tersangka atas pidana kekerasan, penganiayaan, perusakan dan pembakaran pada 27 Juli,” jelasnya.
Untuk itu TPDI mendesak Kabareskrim dan Jaksa Agung untuk menyelesaikan pemberkasan kasus tersebut untuk menyeret pihak-pihak yang ditengarai terlibat dalam peristiwa 19 tahun silam itu.
TPDI merupakan LSM yang berisi perwakilan beberapa korban kasus 27 Juli 1996.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby