Jakarta, Aktual.com — Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah V Jateng-DIY menilai penjualan melalui media internet atau digital membantu menyosialisasikan penggunaan uang nontunai yang saat ini sedang digalakkan oleh Pemerintah.

“Dengan maraknya bisnis internet atau ‘online’ ini artinya kita sedang menghadapi transformasi perdagangan, yaitu bertransformasi ke era digital,” kata Deputi BI Kanwil Jateng-DIY Marlison Hakim di Semarang, Senin (29/6).

Menurutnya, dengan semakin menjamurnya bisnis “online” atau biasa disebut dengan “e-commerce” artinya transaksi nontunai semakin tinggi.

“Bagaimana kemudian kami melihat pembayaran nontunai ini mendukung kegiatan penjualan ‘online’ dan aktivitas ini biasa terjadi di negara-negara maju,” katanya.

Pihaknya melihat, penerapan “e-commerce” di negara maju tersebut menjadi contoh bagi negara berkembang salah satunya Indonesia.

Diakuinya, berdasarkan data dari Bank Indonesia, dari 100 persen total transaksi konsumtif di seluruh Indonesia yaitu mencapai Rp2.500 triliun. 65 persennya atau Rp1.400 triliun di antaranya merupakan konsumsi ritel.

“Dari keseluruhan konsumsi ritel tersebut baru 1 persennya sudah menggunakan transaksi nontunai, jadi penggunaan nontunai di Indonesia masih sangat rendah,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan tingginya transaksi “e-commerce” dapat meningkatkan komposisi transaksi nontunai di Indonesia.

Sementara itu, pakar teknologi informasi dari Universitas Dian Nuswantoro Sholikul Huda mengatakan menjamurnya bisnis “online” di Indonesia belum diimbangi dengan keamanan bertransaksi melalui internet.

“Hingga saat ini belum ada jaminan keamanan bagi pelaku bisnis melalui ‘online’, dalam hal ini peran Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan tersebut sangat diharapkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka