Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengungkap keberadaan draf Revisi Undang-Undang Bank Indonesia yang diniliai misterius dalam rapat dengar pendapat dengan empat orang mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (29/6).

Pasalnya, draf RUU tersebut belum pernah dibahas serta disepakati sebelumnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, empat mantan gubernur BI yang hadir adalah Adrianus Mooy, Syahril Sabirin, Burhanuddin Abdullah, dan Darmin Nasution.

“Hari ini, masuk draf RUU Bank Indonesia yang tak jelas dari mana (asalnya). Saya sebagai anggota Komisi XI DPR saya tak tahu,” ujar Maruarar yang kerap disapa Ara

Menurutnya, kemunculan draf RUU Bank Indonesia menjadi sangat politis. Sebab, semua juga mengetahui bahwa di Mahkamah Konstitusi (MK) saja masih ada perkara belum selesai terkait perebutan kewenangan antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pertanyaan saya, ini draf siapa? Ini kepentingan siapa? Terus terang, saya baca drafnya, dan saya banyak yang tak setuju, dan saya yakin partai saya juga tak setuju,” cetusnya

Masalahnya, lanjut Ara, draf RUU Bank Indonesia yang sampai ke tangan anggota DPR terkesan sangat mengarahkan penguatan kewenangan BI, sembari memojokkan kewenangan OJK. Dirinya merasa semua memahami DPR kerap menjadi tempat bertarung kepentingan, ideologi. Termasuk juga arena pertarungan siapapun dari lembaga Pemerintahan hingga pengusaha.

“Saya memastikan, saat ini ada pertarungan kepentingan antara BI dan OJK. Jadi situasi ini gawat. Jangan-jangan bapak-bapak (mantan gubernur BI yang hadir) ini, ada yang mewakili kepentingan BI atau OJK. Jadi ngeri diskusi ini. Nampaknya saja soft, padahal isinya dahsyat. Insting politik saya melihat hal ini (merupakan) pertarungan luar biasa,” ungkapnya

Oleh Karena itu, Ara mengharapkan semua anggota Komisi XI DPR memahami konstelasi itu sehingga tetap bisa berdiri independen dan tak dimanfaatkan kelompok tertentu.

“Saya sepakat draf RUU Bank Indonesia harus demi kepentingan nasional. Rakyat harus diuntungkan. Kita harus membangun BI yang membuat rupiah kuat, UU yang membuat Pemerintah, BI, dan OJK bersatu bekerja sama. Tapi, kalau untuk memperkuat satu pihak saja dan melemahkan pihak lain, saya yang pertama menahan UU-nya,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: