Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun mengaku kaget dengan keberadaan draf RUU Bank Indonesia pada rapat dengar pendapat dengan dengan empat orang mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin kemarin (29/6).
Dimana, draf RUU tersebut belum pernah dibahas serta disepakati sebelumnya.
Kapoksi Fraksi Golkar ini pun mengatakan substansi draf RUU Bank Indonesia akan banyak mengubah sistem yang ada selama ini, dengan berbagai tambahan kewenangan BI, yang dulu sudah direformasi pasca-jatuhnya Orde Baru. (Baca: Wow, Ada Draft RUU BI Misterius)
“Saya tak tahu, apa yang ada di otak penyusun draf revisi ini. Karena, isinya seakan mau menarik semua kewenangan OJK kembali ke BI. Ini seperti hostile takeover. Ini seperti kita mau beri kekuasaan penuh kepada BI,” ujar Misbakhu di Jakarta, Selasa (30/6).
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengungkap keberadaan draf Revisi Undang-Undang Bank Indonesia yang diniliai misterius dalam rapat dengar pendapat dengan empat orang mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (29/6).
Artikel ini ditulis oleh: