Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat harus cermat berinvestasi di reksa dana dengan memperhatikan legalitas, reputasi dan prospek manajer investasi.
“Masyarakat harus belajar juga jangan semata-mata menyerahkan nasib ke manajer investasi,” kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Luthfi Zain Fuady dalam diskusi yang merupakan serangkaian acara pameran dana reksa yang bertema “Reksa Dana Investasi Masa Depan Mudah dan Terjangkau”, Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (24/4).
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui rekam jejak atau “track record” dari manajer investasi sehingga tidak asal berinvestasi.
“Cari ‘track record’ manajer investasinya kemudian bagaimana dananya dikelola,” tuturnya.
Meski saat ini belum ada laporan atau pengaduan terkait, namun ia mengatakan ada kemungkinan terjadinya kerugian kurangnya kehati-hatian dalam berinvestasi.
“Masyarakat harus tahu bagaimana legalitas izinnya, kemudian soal reputasi juga dilihat, itu bisa menggambarkan seberapa bonafit perusahaan itu,” ujarnya.
Manajer investasi yang ilegal, lanjutnya, kemungkinan memiliki perlindungan hukum yang lemah kepada korban dan penegak hukum di area abu-abu atau tidak jelas.
Ia juga mengatakan masyarakat harus berhati-hati pada janji keuntungan yang dijamin manajer investasi karena reksa dana tidak bisa menjanjikan manfaat yang pasti melainkan indikasi keuntungan karena bergantung pada nilai portofolionya.
“Jika portofolio ini naik maka bisa dapat lebih banyak dari apa yang dijanjikan atau malah turun karena keuntungannya tidak pasti,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus mencari informasi prospek perusahaan dan kinerja perusahaan dalam mengelola dana yang diinvestasikan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















