Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menjelaskan bahwa sembilan kasus mega korupsi yang tengah diselidiki, adalah bagian dari tiga kasus yang dijanjikan pada saat dirinya baru menjabat.

“Iya termasuk, jadi sembilan itu termasuk,” ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/6).

Sementara, penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Konsensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT TPPI bukan bagian dari sembilan kasus tersebut.

“Kalo termasuk TPPI jadi sepuluh, tapi sembilan ini bagian dari dua utang saya yang saya katakan dulu. Jadi tujuh yang baru saya dapatkan,” sambungnya.

Meski begitu, jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu masih mempunyai pekerjaan rumah (PR), untuk mengusut dan dipublikasikan ke masyarakat atas sembilan kasus besar dengan dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah tarsebut.

“Nanti kita sampaikan karena ini masih penyelidikan,” tandas jebolan Akpol 1984 itu.

Sekedar informasi, sejauh ini Bareskrim Polri tengah berupaya menuntaskan kasus penjualan Kondensat bagian negara dengan tiga tersangka.

Tiga tersangka itu yakni bekas Kepala BP Migas Raden Priyono,
Kemudian mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta bekas Presdir PT TPPI Honggo Wendratno.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby