Denpasar, Aktual.com – Kuasa hukum Margriet Christina Megawe mengakui anak bungsu kliennya, Christina Telly Megawe, memang membuat akun facebook yang mengabarkan kehilangan Engeline.
“Christina yang buat FB dan ‘fanpage’ ada tiga jenis,” kata kuasa hukum Magriet, Dion Pongkor, saat dihubungi, Selasa (30/6).
Fanpage di FB dengan judul “Find Angeline – Bali’s Missing Child” itu dibuat Christina di Amerika Serikat. Diakui Dion, anak kliennya itu memang berkewarganegaraan Amerika.
“Tinggal dan bekerja di sana,” ujar dia.
Di saat yang sama, dia menyinggung aktivis P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah alias Ipung. Dia meminta Ipung jeli terhadap perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika kala Christina membuat akun FB tersebut.
“Ipung harus belajar dulu Geografi, baru ‘bacot’. Belajar perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika ketika Christina membuat Facebook itu. Ipung yang tidak tahu apa-apa itu jangan hitung mundur,” sindir dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku tengah menelusuri keterlibatan orang lain dalam aksi keji pembunuhan Engeline.
“Penyidik masih bekerja, masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggungjawab meninggalnya Engeline,” kata Hery, Selasa (30/6).
Penelusuran itu untuk mencari tahu keterlibatan orang lain tersebut melakukan peran apa. “Apakah dia hanya turut melakukan atau melakukan peran-peran lain, kita akan proses hukum,” kata dia.
Salah satu hal yang tengah ditelusuri penyidik adalah pembuatan akun FB saat Engeline dinyatakan hilang. Termasuk, sayembara sebesar Rp40 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan bocah mungil tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: