Jakarta, Aktual.com — Keseriusan ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi dalam membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan berbagai kasus di pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai dipertanyakan kalangan politisi Kebon sirih.

Ketua fraksi NasDem Bestari Barus menjelaskan beberapa nama anggota-anggota fraksi yang direkomendasikan fraksinya untuk duduk di dalam pansus, saat ini masih terjanggal di sekretariat dewan dan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari pimpinan dewan untuk dikukuhkan.

“Baru dikirim nama, tinggal di SK kan, kita juga belum tau ini kelanjutannya,” kata Bestari saat berbincang-bincang dengan wartawan Rabu (1/7)

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini pun mengaku khawatir apabila rencana pembentukan kedua pansus itu lama dikukuhkan dalam bekerja maka dapat berpotensi memunculkan “dedemit” untuk membatalkan kedua pansus tersebut.

“Kami khawatir ini nanti ada dedemit,  menahan-nahan pansus,” ungkapnya

Dilanjutkan Bestari aktifnya kedua pansus dalam bekerja tergantung pada pimpinan dewan. Apabila Pras selaku ketua DPRD cepat mengeluarkan surat keputusan maka semakin cepat pula kedua pansus tersebut bekerja.

“Tergantung pimpinan, semuanya kembali ke pimpinan, kalau minggu depan belum ada kita tanya pimpinan, ada apa semua ini? Karena pansus kalo sudah manggil orang, ente dipanggil gak dateng, tiga kali saja, kita punya kewenangan polisi nanti yang bawa,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid