Jakarta, Aktual.com — Harga minyak dunia terus merangkak naik, akibatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual PT Pertamina (Persero) serta SPBU asing pun terus terkerek naik.

Akan tetapi, disaat harga BBM Pertamax RON 92 dan 95 melambung akibat kondisi pasar, Pertamina justru masih mempertahankan harga BBM jenis Premium RON 88, padahal BBM jenis tersebut saat ini bukan lagi menjadi BBM Subsidi dan penentuan harganya sudah bisa mengikuti perkembangan pasar, yang tentunya apabila tidak dijual di harga keekonomiannya, Perseroan akan mengalami kerugian.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Pemerintah terkait hal tersebut dan ia mengklaim bahwa Pemerintah siap memberikan kompensasi.

“Kalau menurut angka saya tidak bisa langsung men-state (mengungkapkan). Karena tentunya kan ini in the long term, tapi intinya fakta itu juga sudah diketahui pemerintah, secara terus menerus juga kita komunikasikan tinggal akhir tahun bagaimana kita lihat effort dari pemerintah itu sendiri supaya sisi net profitnya Pertamina juga tidak tercederai. Itu aja pokoknya,” ungkap Wianda saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/7).

Dirinya mengaku pihaknya enggan ambil pusing soal penjualan premium yang tidak sesuai harga keekonomian tersebut lantaran selain adanya jaminan kompensasi dari Pemerintah, juga dikarenakan premium bukanlah satu-satunya produk yang dijual Perseroan.

“Juga kondisi premium yang sedang dalam masa peralihan. Dari yang semula disubsidi pemerintah menjadi tidak. Kita diminta kemudian semacam kesepahaman bersama dengan pemerintah dalam arti tugas Pertamina sebagai agen pembangunan. Itu bisa kita nyatakan kita lakukan, namun kita tetap mengharapkan kompensasi yang seperti diutarakan pemerintah sehingga pada akhir tahun balancing kita sesuai dengan target yang kami tetapkan,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka