Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana membantah jika dirinya pernah menerima uang sebesar 140 ribu Dollar Amerika Serikat (AS) dari Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

Dia mengatakan, jikalau uang tersebut pernah diterima, pasti ada saksi yang bisa mengungkapkan kapan dan dimana pemberiannya. Hal itu lantaran, setiap kali pertemuan dengan Waryono selalu ada yang mendampingi dirinya.

“Saya datang ke tempat Pak Waryono nggak pernah sendiri. Didi (Didi Dwi Sutrisnohadi) saja yang bilang (saya datang) sendiri. Kemudian mereka berbantahan pula,” kilah Sutan, saat bersaksi untuk terdakwa Waryono Karno, di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/7).

Politikus Partai Demokrat itu juga membantah telah menerima uang Rp50 juta dari bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Diketahui, Sutan diduga menerima uang apresiasi dari Jero, yang diberikan melalui staf pribadinya.

“Dan Katanya di BAP, (duit Rp 50 juta) itu apresiasi Pak Jero ke saya, kalau apresiasi ngapain lewat mereka? Pak Jero ngontak saya, selesai. Masak apresiasi begitu,” paparnya.

Seperti diketahui, Waryono didakwa memberikan uang 140 ribu Dollar AS kepada Sutan Bhatoegana yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI melalui Iryanto Muchyi.

Uang itu dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan APBN-Perubahan tahun anggaran 2013 milik Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby