Jakarta, Aktual.co — Polsek Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyita belasan batang kayu jenis pinus dan mindi dari rumah usaha pengolahan kayu di Desa Kalipang diduga hasil pencurian.
Kepala Polsek Grogol AKP Budi Nurtjahjo mengatakan kasus itu, terungkap berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa aktivitas yang dilakukan tersangka ini menggunakan barang yang diduga ilegal.
Berbekal dari informasi itu, polisi akhirnya menahan pemilik usaha penggergajian kayu, WG 48 tahun, warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Dia ditahan di rumahnya terkait dengan dugaan pencurian kayu.
“Kami tahan pagi dan saat itu belum ada aktivitas penggergajian. Seluruh barang yang diduga terkait dengan usaha penggergajian itu kami sita, seperti kayu, mesin gergaji,” kata dia, Jumat (24/4).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Dia menerima kayu dari hutan yang terdiri dari jenis mindi dan pinus. Kayu-kayu itu diterima dalam bentuk balok lalu digergaji menjadi bentuk papan-papan.
Dia mengatakan dari pengakuan yang bersangkutan, kayu itu diambil dari Perum Perhutani Kediri di wilayah RPH Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ada orang yang mengangkut kayu itu ke rumah untuk digergaji menjadi bentuk papan.
Dia juga telah melakukan koordinasi dengan Perhutani Kediri terkait dugaan pencurian itu, untuk memastikan kebenaran dari kayu tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendataan terkait dengan kayu-kayu tersebut.
Barang bukti yang diamankan itu antara lain 13 batang kayu pinus bentuk balok sepanjang 3,5 meter, tiga batang kayu pinus bentuk balok sepanjang 3 meter, empat batang kayu pinus bentuk papan sepanjang 2 meter,13 batang kayu mindi bentuk papan sepanjang 2 meter, satu piringan gergaji serkel, serta satu unit gergaji potong chain saw.
Polisi saat ini masih menahan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta adanya dugaan keterlibatan orang lain. Ia terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Kediri Nuradin mengatakan saat ini anggotanya masih turun ke lapangan guna melakukan cek lebih lanjut terkait dengan dugaan pencurian kayu itu.
“Data pastinya masih kami cek,” kata Nuradin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















