Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan berencana untuk membuat satu sistem pengumpulan data terkait investasi dan transaksi di reksa dana sehingga mempermudah informasi mengenai total kekayaan reksa dana setiap hari.

“Jadi kami mau membuat satu sistem, nanti semua transaksi pembelian, penjualan, perizinan segala macam semua masuk ke sistem itu semua,” kata Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II A OJK Fakhri Hilmi usai pembukaan pameran reksa dana bertema “Reksa Dana Investasi Masa Depan Mudah dan Terjangkau” di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (24/4).

Ia mengatakan sistem itu akan bekerja seperti yang ada di Bursa Efek Indonesia sehingga data seperti nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan reksa dana dapat langsung tersiar dalam jaringan atau “online” sehingga mempercepat sebaran informasi.

Ia mencontohkan ketika ditanya informasi mengenai NAB hari ini, pihaknya baru dapat menginformasikan esok hari setelah mendapatkan laporan dari agen-agen penjual efek reksa dana dan manajer investasi.

“Seperti agen penjual punya sistem sendiri, manajer investasi punya sistem sendiri, jadi itu membuat data di kita lama kalau ditanya NAB kemarin hari ini baru keluar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Sementara, kata Fakhri, jika melihat di Bursa Efek Indonesia, informasi pasar satu hari akan muncul pada hari itu juga pukul 16.00 WIB. “Semuanya tergabung ke sistem itu sehingga semua data langsung ter-record (tersimpan),” tuturnya.

Ia menambahkan saat ini 80 manajer investasi dan 17 agen penjual efek reksa dana menggunakan sistem masing-masing sehingga ke depan diharapkan dengan adanya satu sistem semua pengawasan terhadap investasi di dana reksa akan lebih mudah.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga akan mempersiapkan aturan namun yang diutamakan saat ini adalah penyiapan sistem itu. “Aturannya akan kami siapkan. Tetapi saat ini sebenarnya kami sudah mulai bekerja dengan kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI yang menyiapkan dan saya harapkan pertengahan tahun depan (2016) kita bisa ‘live’ (meluncurkan) ini,” tuturnya.

Terkait sistem itu, kata Fakhri, diperlukan beberapa penyiapan komponen seperti dari segi informasi dan teknologi (IT) termasuk sistem komputerisasi, dari segi peraturan dan spesifikasinya. “Aturannya lebih untuk menyiapkan kerangka hukum platform itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya telah membentuk beberapa tim untuk mempersiapkan sistem itu “Persiapan IT-nya sendiri sehingga semua transaksinya itu bisa terhubung langsung sehingga minta data segala macam tidak perlu lagi karena sudah ada semua, misalnya total NAB hari ini,” ujarnya.

Ia mengatakan satu sistem itu akan menjadi pusat pengumpulan data dan pengawasan bagi investor.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di pasar modal Indonesia, yang didirikan pada 23 Desember 1997 di Jakarta, dan memperoleh izin operasional pada 11 November 1998.

Artikel ini ditulis oleh: