Makasar, Aktual.co — Badan Kordinasi Penanaman Modal(BKPM) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memberikan pelayanan izin usaha secara gratis bagi usaha kecil menengah (UKM). Kegiatan pemberian izin usaha gratis diadakan bersama BKPMD 24 kabupaten kota di Sulsel pada 29 April 2015 mendatang.
“Kita akan buat Gebyar Perizinan Gratis 2015,” ujar Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut Irman, Kegiatan Gebyar tersebut akan membuka 120 jenis pelayanan perizinan di Sulsel. Dalam sehari dengan target izin keluar setidaknya 30.000 izin.
“Kalau target ini tercapai dalam sehari, maka BKPMD se-Sulsel memecahkan rekor nasional perizinan yang keluar selama sehari,” tuturnya.
Irman mengatakan, Gebyar ini ditujukan untuk menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang selama ini tidak tahu caranya mengurus izin usaha.
“Jadi mereka bisa langsung datang dan biayanya gratis,” jelasnya.
Dalam event ini menurutnya, semua pengusaha bisa mengurus izin usahanya secara gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun. Baik pengusaha yang belum memiliki izin usaha, maupun yang ingin memperpanjang izin usahanya.
Dia mengatakan mulai minggu ini, pengusaha yang ingin mengurus izin usaha atau memperpanjang izin usahanya, sudah bisa mengurusnya di Kantor BKPMD di masing-masing wilayah, sehingga pada 29 April nanti izin usahanya akan langsung diterbitkan dan bisa langsung diambil di lokasi acara.
Selain akan membagikan izin secara gratis, event tersebut pihaknya juga akan menggelar kegiatan job fair, di mana akan ada 1.300 lowongan kerja yang akan dibuka.
Berdasarkan data BKPMD Sulsel, hampir 80% pelaku usaha di Sulsel masih bergerak di sektor informal atau belum memiliki izin usaha.
“Tentu harapannya dengan kegiatan ini bisa menambah pelaku usaha untuk memiliki izin” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















