Denpasar, Aktual.co — Tak tahan ingin menggunakan narkotika, tiga orang kuli bangunan, Wahyu BP (26), Jois ML (26) dan Hadi PW (26), nekat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di toilet SPBU.
Seusai bekerja di sebuah bangunan di kawasan Bukit, Jimbaran, mereka membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu. Usai membeli barang haram tersebut, mereka kemudian berhenti di SPBU di kawasan Jalan Cargo, Ubung, Denpasar. Ketiganya masuk ke dalam toilet secara bersamaan.
Kapolsek Denpasar Barat, Ajun Komisaris Wisnu Wardana membenarkan hal tersebut.
“Awalnya mereka digrebek oleh petugas dari SPBU yang curiga karena ketiganya masuk secara bersamaan di toilet dalam waktu lama,” kata Wisnu, Jumat (24/4).
Sebelum mendobrak pintu, salah seorang pegawai SPBU menghubungi Polsek Denpasar Barat. Benar saja, begitu didobrak ketiganya tengah asyik menggunakan sabu-sabu.
Menariknya, mereka tak menggunakan barang haram tersebut menggunakan alat hisap sabu alias bong, melainkan menggunakan jarum suntik secara bergantian.
“Mereka menggunakan sabu dengan cara suntik di toilet SPBU,” terang Wisnu.
Kini, ketiganya tengah dalam pemeriksaan intensif Polsek Denpasar Barat dan mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat suntik.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu orang lainnya bernama Efendi (28) yang berperan memasok barang. Dari tangan Efendi, polisi berhasil mengamankan enam paket sabu-sabu. Melalui Efendi pula ketiganya mengetahui cara baru menggunakan sabu-sabu.
Artikel ini ditulis oleh:

















