Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengaku telah menerima delapan laporan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, dari delapan laporan tersebut enam di antaranya tengah dilakukan penyidikan.
“Kalau yang enam bisa ditingkatkan ke penyidikan,” kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/4).
Budi Waseso mengatakan, saat ini penyidik tengah memprioritaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pembuatan paspor lewat elektronik atau payment gateway yang melibatkan Denny Indrayana.
“Namun masih didalami yang enam ini tapi tapi saya bilang satu saja dulu karena sudah ada audit dan segala macam saksinya,” ujar mantan Kapolda Gorontalo ini.
Selain payment gateway, penyidik juga tengah menyelidiki kasus dugaan perjalanan ganda yang diduga dilakukan Denny Indrayana ketika menjabat di Kemenkum HAM.
Diduga dalam kasus tersebut Denny kerap melakukan perjalanan ganda dengan menggunakan dana dari Kemenkum HAM dan salah satu maskapai penerbangan nasional. “Nanti kita lihat dan buktikan. Jangan berandai-andai,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















