Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah tengah berupaya untuk membubarkan Anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Energy Trading Iimited (Petral) karena dinilai telah lama menyebabkan inefisiensi di tubuh Pertamina dan merugikan negara.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said, Said Didu menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah pun masih belum bisa membuktikan dan menemukan jumlah kerugian yang disebabkan Petral.

“Berapa kerugian negara itu sangat sulit karena susah untuk melakukan audit investigasi, dan Petral tidak bisa, dan tidak bisa membuktikan mafia migas. Karena Petral berbadan hukum Singapura,” ujar Said Didu di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4).

Ia mengungkapkan, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun tidak bisa melacak kerugian negara di Petral lantaran tidak memiliki hak atau izin melakukan audit investigasi di tubuh Petral.

“BPK juga sudah mengatakan bahwa telah diaudit, tapi tidak bisa kalau tidak audit investigasi, harga minyak kan naik turun, yang bisa menemukan itu cuma audit investigasi, kerugian negara sulit (dihitung) dan BPK itu sulit untuk masuk melakukan audit investigasi. Tentu Pemerintah Singapura juga tidak akan mengizinkan BPK melakukan audit investigasi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka