Malang, Aktual.com – Sebanyak lima panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dari 33 Panwascam tidak mendapat fasilitas yang layak dari kecamatan setempat.
Fasilitas berupa kantor, sarana dan prasarana yang kurang memadai, membuat kinerja Panwascam kurang maksimal. sontak saja, Panwaslu Kabupaten Malang mengkritik Bupati Malang dan Camat setempat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengatakan kenyamanan fasilitas untuk panwascam sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang.
“Ada lima Panwascam di Kabupaten Malang yang tidak mendapatkan fasilitas layak untuk ruang kerja di kantor kecamatan. Padahal dalam UU sudah jelas, bahwa Panwascam harus diberi fasilitas layak yang nyaman untuk menjalankan tugasnya,” Kata Wahyudi, Jum’at (3/7) malam.
lima Panwascam yang belum mendapatkan fasilitas layak diantaranya, Panwascam Ngajum, Panwascam Tirtoyudo serta beberapa daerah yang lokasinya agak jauh dari pusat.
Dikhawatirkan, buruknya fasilitas Panwascam bakal menghambat pada kinerja pengawasan.
“Kami sangat berharap Bupati Malang segera menginstruksikan kepada Camat yang bersangsakutan agar untuk memberikan fasilitas ruang kantor pada masing-masing Panwascam, biar kinerjanya lebih baik, nyaman dan maksimal,” beber dia.
Pilkada Kabupaten Malang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Kini baru ada dua calon yang sudah resmi diusung oleh partai. Yakni, Rendra Kresna, yang diusung dari Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB sebagai calon Bupati Malang.
Sementara pasangan calon independen yang sudah mendaftar ke KPU baru satu pasangan calon, yakni Nurcholis yang bergandengan dengan Muhammad Mufid.
Artikel ini ditulis oleh: