Jakarta, Aktual.com — Pemerintah akan menyusun rencana induk atau master plan untuk mewadahi beberapa proyek pembangunan moda transportasi kereta yang melintasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi agar dampak pembangunan tersebut dan fungsinya tidak saling tumpang tindih.
“Kita akan sesuaikan masing-masing proyek dari segi tata ruang, sosial, ekonomi, wilayah dan lingkungan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Jakarta, ditulis Sabtu (4/7).
Andrinof mengatakan hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat mengenai perkembangan pembangunan kereta ekspres dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (1/7).
Tugas untuk menyusun rencana induk itu, kata Andrinof, akan dikerjakan Kementerian Perhubungan dan Bappenas.
Nantinya pembangunan kereta di Jabodetabek harus sesuai rencana induk tersebut. Andrinof meyakini penyusunan rencana induk tersebut tidak akan menunda realisasi sejumlah proyek kereta di Jabodetabek.
Sesuai rencana pemerintah, dan juga pemerintah provinsi DKI Jakarta, terdapat beberapa proyek pembangunan moda transportasi kereta di Jabodetabek. Beberapa proyek itu antara lain, proyek kereta api ekspres Bandara Halim Perdana Kusuma-Soekarno Hatta yang melintasi rute Halim-Cawang-Manggarai-Tanah Abang-Pluit-Soekarno Hatta senilai Rp24 triliun.
Kemudian, proyek kereta ringan perkotaan Light Rail Transit (LRT) oleh BUMN Adhi Karya yang menghubungkan beberapa wilayah di Jabodetabek ke Bandara Soekarno Hatta dengan pembangunan tahap I senilai Rp12,5 triliun.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga mewacanakan pembangunan LRT yang menghubungkan beberapa koridor yang menghubungkan beberapa wilayah di Jakarta ke Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, proyek Mass Rapid Transit yang menghubungkan Lebak Bulus hingga ke Kampung Bandan.
Direktur Utama BUMN pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur, Emma Sri Martini, mengatakan rencana induk ini sangat dibutuhkan untuk sinkronisasi rencana pembangunan moda transportasi kereta. Rencana induk tersebut dapat menyesuaikan jalur masing-masing proyek, dan juga kapasitas stasiun yang akan dibangun.
“Penguasa sektor (Kementerian Perhubungan) dan regulator harus bisa memastikan bagaimana pembangunan kereta ini masuk ke intermoda. Nanti ini dapat menjadi acuan berapa kapasitas stasiun, dan lain-lain,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka