Makasar, Aktual.com — Kenaikan tarif listrik non subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah pada bulan ini diperkirakan akan memicu kenaikan harga produk barang dan jasa hingga 10 persen.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, La Tunreng mengungkapkan, jika keputusan tersebut akan membuat pengusaha mengalami kerugian jika tidak melakukan penyesuaian.

“Kita perkirakan kenaikan harga barang dan jasa akan berkisar 5 – 10 persen,” kata La Tunreng ke Aktual.com, di Makassar, Sabtu (4/7).

La Tunreng menyebutkan, kenaikan tersebut akibat naiknya berbagai cost karena dampak dari kenaikan listrik.

“Listrik kan menjadi komponen utama produksi,” sebutnya.

Oleh karena itu, ungkap La Tunreng, keputusan pemerintah untuk menaikkan kembali tarif listrik adalah keputusan yang tidak tepat. Pasalnya, ditengah kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang kurang semakin diperparah jika harus mengalami kondisi kenaikan harga barang akibat penyesuaian tersebut.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan hal ini. Kami juga sebagai pengusaha menjadi dilematis, rakyat kecil akan menjadi korban,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut La Tunreng, momentum pemerintah menaikkan tarif listrik sangat kurang tepat ditengah makin tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah era Jokowi JK yang cenderung semakin tidak merakyat.

“Pemerintah semestinya harus bersikap berwibawa. Keputusan ini makin menunjukkan kalau pemerintahan ini terkesan lepas tangan terhadap akibat yang ditimbulkan oleh keputusannya yang tidak pro rakyat kecil,” jelasnya.

La Tunreng mengungkapkan, listrik adalah salah satu komponen utama yang semestinya dijaga oleh pemerintah. Jangan sampai pemerintah menaikkan sesuatu karena karena hanya alasan pertimbangan cost semata.

Pemerintah harus perhatikan akibatnya. Yang jadi korban adalah rakyat kecil,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: