Bogor, Aktual.com —

Kementerian Sosial RI menyampaikan modernisasi media turut andil dalam menyebarluaskan konten pornografi terutama di kalangan remaja, seiring banyaknya produk tontonan anak-anak, termasuk komik dan sinetron yang mengandung unsur porno.

Produk sinetron Indonesia 57 persen mengandung pornografi, kata Kepala Pusat Penyuluhan Sosial, Kementerian Sosial RI, Tati Nugrahati, saat berbicara pada kegiatan pesantren kilat Ramadhan 2015 yang diselenggarakan Serikat Pekerja Antara bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI, Otoritas Jasa Keuangan dan SEAMEO Biotrop, di Bogor, Sabtu (4/7).

“Sumber yang kami dapatkan dari Yayasan Kita dan Buah Hati menyebutkan, anak-anak mendapatkan pornografi dari komik sebanyak 23 persen, game 17 persen, situs 17 persen, film 13 persen dan 57 persen sinetron Indonesia mengandung pornografi,” kata Tati Nugrahati.

Ia mengatakan, satu dari setiap dua anak menonton pornografi di rumah. Satu dari setiap tiga anak sudah bisa melihat pornografi, dan reaksi mereka biasa saat melihat gambar porno.

Disebutkannya, film kartun Sincan juga terdapat unsur pornografi, dalam tayangan televisi juga memperlihatkan adegan berpacaran, pelukan dan ciuman. Bahkan dari komik juga dapat ditemukan gambar-gambar yang mengandung unsur sensualitas.

“Pornografi ini lebih berbahaya dari narkoba yang menyebabkan penyakit HIV/AIDS, dia memang tidak menyebabkan kematian. Tetapi menyebabkan kerusakan otak, gila atau bodoh,” katanya.

Dikatakanya, banyak kasus perkosaan yang terjadi akibat pornografi, seperti kasus siswa SD di Pekanbaru dicabuli di bawah tangga sekolah, remas bagian intim guru, kepala sekolah dilaporkan ke polisi di Wawonasa, Kota Manado, serta kasus lainnya.

“Perlu ada penyebaran informasi, sosialisasi apa itu pornografi, agar masyarakat faham dan sadar akan bahayanya karena merusak otak. Karena beragam bentuk pornografi saat ini telah dihasilkan, dalam bentuk gambar, gerak tubuh, pesan, ilustrasi, bahkan suara,” katanya.

Ia menyebutkan, pemerintah telah berupaya melindungi masyarakat dari bahaya pornografi, melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografis yang memberikan sanksi tegas kepada pelaku, penyebar ataupun pembuatnya berupa penjara, hingga denda maksimal mencapai Rp2 miliar.

“Jadi jangan main-main dengan pornografi sanksinya sangat berat,” katanya.

Pemerintah juga sudah melakukan upaya lain seperti memblokir situs porno. Tetapi upaya tersebut tidak maksimal, karena kecanggihan teknologi, saat 100 situ diblokir dalam waktu dua jam timbul 200 situs baru.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat memiliki peran untuk melakukan pencegahan terhadap pornografi hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008. Peran yang dapat dilakukan masyarakat seperti melaporkannya, melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

“Termasuk media memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Mengajak masyarakat untuk ikut kritis mencegah pornografi terjadi,” katanya.

Sementara itu, pembicara lainnya, wartawan senior Perum LKBN Antara, Anto Santoso, mengatakan, internet dapat memberikan manfaat ataupun dampak buruk bagi penggunanya. Oleh karena itu dalam mengakses internet juga harus memperhatikan etika dan pemahaman bahwa dalam internet ada hak orang lain yang harus diperhatikan.

Serikat pekerja Antara untuk ketiga kalinya menggelar kegiatan pesantren kilat Ramadhan yang diikuti ratusan peserta yang terdiri atas, mahasiswa, pelajar, yatim dan dhuafa, serta umum dari wilayah Jabodetabek.

Kegiatan pesantren yang berlangsung satu hari penuh ini menghadirkan pembicara praktisi media Anton Santoso, Direktur SEAMEO Biotrop Dr Irdika Mansur, Wakil Rektor IV Sekolah Teknologi Terpadu, Nurul Fikri, PCNU Kota Bogor Irfan Haryono, Direktur Komunikasi OJK, dan Kapuspensos Kementerian Sosial RI, Tati Nugrahati.

Selain berkaitan dengan literasi media, pesantren kilat yang diadakan Serikat Pekerja Perum LKBN Antara ini juga diisi dengan materi edukasi jasa keuangan syariah yang disampaikan oleh narasumber ahli dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selain bekerja sama dengan Kementerian Sosial, pesantren kilat Ramadhan ini juga didukung sejumlah sponsor diantaranya Chevron, Taman Safari Indonesia (TSI), Indocement, Indofood, APRIL, dan Kimia Farma.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid