Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa Polri tetap siap mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015 meski anggaran dana pengamanan masih kurang.
“Sementara saya berkesimpulan bahwa tidak ada penundaan. Kalaupun ada kekurangan anggaran (pengamanan), itu bukan alasan penundaan,” ujar Badrodin, Sabtu (4/7).
Ia optimistis bahwa kekurangan anggaran Polri guna pengamanan pilkada bisa segera terpenuhi.
“Hasil pembahasan kemarin saya sampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses. Yang lalu kami laporkan kekurangan Rp700 miliar, kemudian sekarang kurangnya jadi Rp500 miliar,” ujar Badrodin.
Ia menuturkan bahwa persetujuan tambahan anggaran pengamanan tersebut membutuhkan waktu karena besaran dana itu harus mendapat persetujuan dari pemda setempat yakni kepala daerah dan DPRD setempat, yang hingga kini sebagian masih berproses. “Ada yang memang belum diproses. Kan itu memerlukan persetujuan dengan DPRD, bukan hanya kepala daerah saja, karena ada yang belum diproses dengan DPRD-nya sehingga memerlukan waktu,” pungkasnya.
Saat ini anggaran pengamanan Pilkada untuk Polri senilai Rp1,07 triliun dan baru diperoleh sebesar Rp500 miliar. Badrodin meyakini percepatan proses itu dapat diselesaikan dengan koordinasi yang baik antara Mendagri dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan pilkada secara serentak akan dilakukan dalam tujuh gelombang hingga dicapai pilkada serentak secara nasional pada 2027.
Pilkada serentak untuk gelombang pertama akan dilakukan pada Desember 2015, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015 serta pada semeser pertama 2016.
Pilkada serentak untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada Februari 2017, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua 2016 dan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2017.
Pilkada serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada Juni 2018, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2018 dan 2019.
Pilkada serentak gelombang keempat akan dilaksanakan pada 2020 untuk kepala daerah hasil pemilihan tahun 2015.
Pilkada serentak gelombang kelima akan dilaksanakan pada 2022 untuk kepala daerah hasil pemilihan pada tahun 2017.
Pilkada serentak gelombang keenam akan dilaksanakan pada 2023 untuk kepala daerah hasil pemilihan 2018.
Kemudian, dapat dilakukan pilkada serentak secara nasional pada 2027.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid