Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan bahwa sidang Paripurna terkait dengan masa sidang penutupan ke III DPR RI akan digelar pada pukul 19.30 WIB.
“Nanti malam Paripurna jam 19.30 WIB, dengan agenda penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan dari Perppu Plt pimpinan KPK,” kata Agus saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, dalam sidang Paripurna tersebut kemudian diambil persetujuan untuk disahkan sebagai Undang-undang.
“Hasil dari Komisi III dilaporkan ke Paripurna, apakah dapat disetujui jadi UU. Kalau jadi UU Plt pimpinan KPK langsung jadi pimpinan KPK sampai Desember 2015,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















