Jakarta, Aktual.com — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejauh ini telah meloloskan 194 nama capim. Harapan besar tentu pansel mampu melahirkan pimpinan KPK yang independen.
Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Bandung,Agustinus Pohan, menilai pansel harus bisa memilih orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi mempertahankan serta meningkatkan kinerja KPK.
“Oleh sebab itu, rekomendasi yang disodorkan, baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan seharusnya bukan menjadi bahan pertimbangan Pansel KPK,” ujar dia ketika dihubungi, Minggu (5/7).
Hal demikian dikarenakan, KPK bukanlah perwakilan suatu lembaga manapun, baik itu itu kepolisian maupun kejaksaan. Terlebih, menurut dia, rekomendasi baik dari kejaksaan maupun Polri dari track recordnya masih belum jelas.
“Ketika capim yang ada tidak memiliki kompetensi maupun apa yang dibutuhkan KPK saat ini, sudah saatnya pansel ataupun Presiden RI untuk menunjuk langsung individu yang dianggap memiliki kualitas dan kompetensi tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala turut mengomentari rekomendasi yang dilakukan Kejaksaan.
“Sebenarnya komposisi orang-orang yang direkomendasikan Jaksa Agung dalam seleksinya tidak transparan. Bahkan ada beberapa oknum yang tidak melalui tahanan clearance. Lumayan mempermalukan kejaksaan pastinya,” kata Kamilov di Jakarta.
Padahal, kata dia, masih banyak jaksa yang berkualitas yang mampu mensinergikan kualitasnya di KPK.
“Contoh Feri Wibisono,dia kan semenjak di KPK memiliki kredibilitas bagus yang layak dimiliki calon pemimpin Kejaksaan Agung. Lalu ada Chuck Suryosumpeno yang berhasil mempertahankan dan menyelesaikan aset aset terlantar dan yang belum tersita oleh negara dan kapabilitasnya diakui dunia internasional. Keduanya bisa di challenge di seleksi capim KPK,” tegas Kamilov.
Seperti diketahui dari 194 nama-nama yang lulus seleksi administrasi tahap awal terdapat sejumlah nama yang dikenal masy di antaranya Ahmad Yani (politisi PPP), Churdy Sitompul, Giri Suprapdiono (pejabat di KPK), Hendardji Soepandji, Imam Anshori Saleh (Komisioner KY), Johan Budi SP (pimpinan KPK), Jimly Asshidiqie, Lucky D. Djani (aktivis ICW), dari pengacara ada nama Jhon S.E. Panggabean, Petrus Selestinus sementara dari kepolisian Brigjen Pol. Basaria Panjaitan, Irjen Pol. Syahrul Mamma sedangkan dari kejaksaan ada nama Plt Jasman Panjatian dan Sri Hariati.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby