Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan tunjangan hari raya senilai Rp 1,5 miliar untuk 3.000 guru mengaji, di Yayasan Dana Sosial Al-Falah se-Jawa Timur di Surabaya, Minggu (5/7).

“Guru ngaji merupakan mediator untuk penguatan Al Quran, tentu tahapan awalnya membaca, tapi saya harapkan tahapan berikutnya yakni pemahaman dan pengamalan,” katanya dalam acara yang juga dihadiri budayawan ‘Si Celurit Emas’ Zawawi Imron.

Menteri kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu mengharapkan guru mengaji juga memberikan pemahaman terhadap Al Quran kepada para santri setelah mengajari mereka cara membacanya, karena pemahaman terhadap Al Quran itu juga tidak kalah pentingnya.

“Pemahaman yang benar akan mengajarkan Islam yang Rahmatan lil Alamin, bukan seperti di Yaman, Syiria, dan negara lain yang menghalalkan Muslim membunuh sesama Muslim,” katanya, didampingi sejumlah pimpinan YDSF Surabaya.

Dengan pemahaman Al Quran yang benar, maka sesama Muslim akan saling menghormati, meski berbeda pendapat. “Misalnya, penentuan Ramadhan dan Idul Fitri itu beda, maka akan ada suasana saling menghormati, bukan menyalahkan,” katanya.

Oleh karena itu, para ustaz dan ustazah memiliki peranan penting untuk mengajarkan bagaimana kasih sayang, bagaimana mengajarkan Islam Rahmatan lil Alamin. “Islam yang menjadi rahmat itulah yang akan menjadikan Islam di Indonesia sebagai panduan dunia. Kalau sekarang Islam di Indonesia dikenal di Prancis dan London sebagai pusat mode busana Muslim, maka ke depan akan dikenal Islam penuh rahmat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga meminta YDSF untuk mau mengirimkan guru mengaji di Hezrogovina, karena Islam di negara itu berkembang pesat tapi banyak Muslim yang tidak bisa mengaji.

“Saya tahu itu saat umrah dan bertemu Muslim Hezrogovina di Mekkah, ternyata mereka tidak bisa membaca Al Quran, karena itu saya minta MUI untuk mengirimkan guru mengaji ke sana. Nah, YDSF juga harus memikirkan saudara-saudara kita itu,” katanya.

Secara terpisah, Penanggung Jawab Kegiatan Pemberian Santunan THR Guru Mengaji YDSF Choirul Anwar, mengatakan THR itu diberikan karena kondisi gaji yang diterima guru ngaji hanya sekitar Rp 500.000 perbulan.

“Dengan santunan THR (senilai Rp 500.000/orang) itu diharapkan bisa membantu kebutuhan para guru ngaji, sekaligus sebagai apresiasi kepada mereka yang tulus ikhlas mengajarkan Al Quran,” katanya.

Acara yang sudah digelar YDSF untuk kelima kalinya pada setiap momentum Ramadhan itu menghadirkan ratusan perwakilan guru dari 80 taman pendidikan Al Quran (TPA) dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Lamongan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu