Jakarta, Aktual.com — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas merilis daftar proyek yang dapat didanai swasta melalui skema kerja sama pemerintah swasta atau KPS pada 2015 senilai 23,5 miliar dolar AS atau Rp312 triliun (kurs 1 dolar AS sebesar Rp13.300).

Berdasarkan salinan daftar KPS 2015 yang dikutip di Jakarta, Senin (6/7), anggaran sebesar itu mencakup 38 proyek infrastruktur KPS, dan enam proyek di antaranya senilai 6,4 miliar dolar AS yang sudah tuntas semua dokumen dan syaratnya alias siap ditawarkan ke investor swasta.

Dimintai keterangan, Direktur Pengembangan KPS Bappenas Bastary Pandji Indra menyebutkan beberapa proyek KPS tersebut sudah dipastikan akan dilelang kepada swasta pada tahun ini.

Bastary menekankan, setelah memasuki tahap lelang, konsistesi pelaksanaan proyek harus dijaga agar kontribusi KPS untuk akselerasi pembangunan bisa optimal.

Berkaca dari proye-proyek KPS sebelumnya, kata Bastari, kemitraan dengan swasta perlu dibarengi dengan konsistensi kebijakan dari regulator. Konsistensi kebijakan ini juga untuk mencegah proyek-proyek KPS tertunda.

Enam proyek infrastruktur KPS atau dikenal “Public-Private Partnership” 2015 yang sudah siap ditawarkan kepada swasta, antara lain: pembangunan kereta api barang dan penumpang Bandara Internasional Soekarno Hatta-Halim senilai 2,5 miliar dolar AS; proyek kereta Light Rail Transit (LRT) Bandung, Jawa Barat, senilai 562 juta dolar AS.

Kemudian proyek kereta api barang dan penumpang Tanjung Enim-Tanjung Api-Api Sumatera Selatan senilai 2,9 miliar dolar AS; proyek air minum Kota Semarang senilai 78 juta dolar AS; proyek air minum Pondok Gede, Bekasi, senilai 32 juta dolar AS; proyek air minum Kota Pekanbaru, Riau, senilai 195 juta dolar AS.

Dua dari enam proyek tersebut itu, yaitu kereta api barang dan penumpang Bandara Internasional Soekarno Hatta-Halim dan air minum Kecamatan Semarang Barat, termasuk proyek “quickwins” pemerintah yang pembangunannya akan diawasi oleh tim dari empat instansi pemerintah.

Di luar enam proyek KPS yang siap ditawarkan, terdapat 32 proyek KPS yang prospektif dan potensial.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago mengatakan bahwa kategori prospek prospektif dan potesial dapat diartikan sebagai kategori proyek penting. Namun, beberapa di antaranya belum siap dilelang karena beberapa kajian dan syarat-syarat yang belum lengkap.

Terdapat delapan proyek KPS prospektif dengan perincian dua proyek sektor kereta api, lima proyek jalan tol, dan satu proyek kelistrikan, dengan agregar kebutuhan investasi senilai 5,6 miliar dolar AS.

Selanjutnya 24 proyek KPS potensial dengan total kebutuhan investasi 11,5 miliar dolar AS dengan perincian tujuh proyek pelabuhan, 12 proyek bandara, dua proyek kereta api, satu proyek jalan tol, satu proyek sanitasi, dan satu pembangkit listrik.

Untuk melaksanakan kerja sama dengan swasta tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa perpres tersebut telah mengakomodasi beberapa hal yang menjadi aspirasi pihak swasta, salah satunya adalah ketentuan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Sofyan optimistis proyek kerja sama dengan swasta ini dapat mendukung pendanaan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Bappenas mencatat kerja sama dengan swasta dapat menyumbang 36,5 persen atau Rp1.751 triliun dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur periode 2015–2019 sebesar Rp4.796 triliun.

Konsistensi Pembangunan Jika dibandingkan dengan PPP Book 2013, daftar KPS 2015 mencakup proyek yang lebih banyak. Namun, dengan kebutuhan investasi yang lebih kecil. Dalam PPP Book 2013, terdapat 27 proyek kerja sama senilai 47,337 miliar dolar AS.

Melihat pelaksanaan proyek yang tercantum dalam PPP Book 2013, masih terdapat proyek-proyek yang tertunda pelaksanaannya hingga kini.

Proyek itu, antara lain infrastruktur parawisata, yakni terminal kapal pesiar Tanah Ampo, Bali, yang menurut PPP Book 2013, bernilai sekitar Rp372 miliar Kemudian, proyek penyediaan sarana air minum Umbulan di Jawa Timur senilai Rp2,2 triliun.

Ditanyakan hal tersebut, Bastary mengatakan bahwa proyek-proyek tersebut tertunda karena beberapa masalah, seperti proses di Kementerian sektor terkait, maupun karena perubahan kebijakan.

Perubahan kebijakan itu seperti proyek yang sudah dinyatakan KPS, tiba-tiba berubah menjadi proyek dengan penunjukan langsung.

Kemudian, masalah lainnya adalah proses ketersediaan lahan pada era beberapa waktu sebelumnya yang lambat.

Artikel ini ditulis oleh: