Jakarta, Aktual.co — Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menilai Indonesia bisa memanfaatkan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati dengan melobi negara yang bersangkutan.
“Indonesia harusnya memanfaatkan momentum ini untuk membujuk atau mempengaruhi negara tersebut dan melobi negara lain supaya tidak melakukan itu,” kata peneliti Puskapol UI, Yolanda Panjaitan, di Jakarta, Jumat (24/4).
Yolanda mengatakan, sebetulnya isu tersebut bisa dimasukkan sebagai salah satu agenda dalam kegiatan konferensi tingkat tinggi tersebut dengan melakukan lobi pada negara yang bersangkutan.
“Tapi ada kesulitan bagi kita, karena kita sendiri mengakui hubungan mati, gimana bisa memperjuangkan nasib rekan kita jika begitu,” katanya.
Untuk itu, lanjut Yolanda, negara harus bijak dalam melakukan lobi terhadap negara yang bersangkutan dengan mempertimbangkan baik dan buruknya.
“Kalau dibicarakan secara terbuka juga kurang bijak mengingat efek yang ditimbulkan, beritanya juga mungkin bisa kemana-mana karena media dari seluruh dunia kan meliput itu,” ujarnya.
Menurutnya, yang bisa dilakukan oleh negara kemungkinan dengan cara lobi terbatas pada negara tempat WNI divonis hukuman mati di sana.
Artikel ini ditulis oleh:

















