Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menyerat satu nama lagi untuk dijadikan tersangka, dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan LKPJ 2014 dan APBD Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti serta keterangan para saksi yang telah diperiksa, termasuk dari Bupati Muba, Pahri Azhari.
“Masih terus dilakukan pendalaman dalam penyidikan. Nggak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, selama ditemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Priharsa melanjutkan, nantinya akan ada gelar perkara antara tim penyidik dengan pimpinan KPK. Hasil gelar perkara akan menentukan apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun demikian, sebelum berangkat ke meja gelar perkara, tim penyidik akan melakukan serangkaian evaluasi.
“Kan tim baru saja melakukan serangkaian pemeriksaan di sana (Muba). Di internal tim itu tentu dilakukan evaluasi dulu terhadap hasil yang didapat dari pemeriksaan itu,” kata Priharsa.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terkait pembahasan LKPJ dan APBD Pemkab Muba tahun anggaran 2015, mencuat setelah KPK melakukan tangkap tangan pada 19 Juni 2015 lalu.
Ketika itu, tim satgas lembaga antirasuah berhasil menciduk dua anggota DPRD, Bambang Karyanto dan Adam Munandar serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Syamsudin Fei, satu nama lagi yakni Kepala Dinas PU Cipta Karya, Faisyar.
Menariknya, tak berselang lama dari tangkap tangan itu, KPK justru mencegah Bupati Muba untuk bepergian ke luar negeri. KPK meminta kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, untuk mencekal Pahri selama enam bulan ke depan.
Selain dicegah, rumah dinas dan kantor Pahri juga tak luput dari sasaran penggeledahan tim penyidik KPK. Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Penyidik KPK juga telah memeriksa Pahri beberapa waktu lalu. Keterangan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa inisiator suap dalam pembahasan LKPJ dan APBD Pemkab Muba.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu