Jakarta, Aktual.co —Setelah sempat buron, Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, akhirnya berhasil dibekuk Kejaksaan Agung. Dia ditangkap di pelataran Gedung Sasono Langgeng Budoyo, TMII, Jakarta Timur, sekira pukul 11.05 WIB, Kamis (23/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana menuturkan penangkapan terhadap Rahmat dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah berstatus sebagai buronan, serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara.

“Saat itu, Kejari Kotabumi, 9 Janurari 2014 telah menetapkan status tersamgka, namun saat dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik sudah tidak ada di tempat alias melarikan diri,” ujar Rony, Kamis (23/4).

Penetapan Rahmat sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Kajari Kotabumi No: Print-01/N.8.13/Fd.1/01/2014 tgl 9 Januari 2014, Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan pembangunan jalan kabupaten dalam kota, pada pekerjaan pelebaran dua jalur jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kotabumi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten lampung Utara, tahun anggaran 2012.

Tony menambahkan penangkapan ini dibantu oleh tim dari Kejaksaan Negeri Kotabumi dan unsur masyarakat. “Terhadap tersangka selanjutnya akan dibawa ke Kotabumi, guna disidik dan sekaligus penuntasan pemberkasan. Untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setempat,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: