Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto ikut berkomentar terhadap pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran DKI di tahun 2014.

Saat diminta pendapatnya mengenai sorotan BPK terhadap lemahnya pengawasan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap aset-aset DKI, ini jawaban Prijanto.

Kata dia, administrasi itu bergerak atau berubah secara dinamis. karena pejabat yang menangani dan yang bertanggungjawab silih berganti. “Jadi tertib administrasi itu tergantung manusia yang menangani,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com, Senin (6/7).

Seingat dia, di era Gubernur Fauzi Bowo, hasil audit BPK terhadap DKI pun pernah pernah ‘disclaimer’. “Tapi itu terus bergerak naik sampai akhirnya dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena waktu itu Pemprov serius berbenah,” kata dia.

Karena itu, lanjut Prijanto, jika sekarang ada perubahan lagi dengan hasil audit DKI, maka tentunya itu tidak terlepas dengan apa yang disebut kinerja.

Sambung dia, ada axioma dalam kepemimpinan bahwa organisasi yang efektif itu karena ada kepemimpinan yang efektif. “Dalam tentara sering kita dengar tidak ada prajurit yang salah, tetapi komandannya yang salah,” ucap dia.

Prijanto sendiri mengaku percaya dengan auditor BPK. “Hasil penilaiannya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

Tidak mungkin, kata dia, administrasi baik lalu dinilai buruk oleh BPK. Justru kebalikannya kata dia. “Sesungguhnya administrasi sangat jelek tapi karena rasa sungkan atau hal lain bisa jadi nilai sedikit dinaikkan, untuk memberi muka agar ada spirit untuk memperbaiki lebih lanjut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, BPK menyebut laporan keuangan Pemprov DKI di tahun anggaran 2014 memiliki masalah signifikan di pertanggungjawaban dan pengelolaan.

Beberapa masalah terjadi di laporan keuangan Pemprov DKI yakni tidak lengkapnya pencatatan, sampai kurangnya alat bukti dalam laporan keuangan.

“Sensus aset tetap dan aset lainnya kurang maksimal, pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggung jawaban yang lengkap. Dari hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan belum ditindaklanjuti secara tuntas,” kata dia, saat menyampaikan Laporan Penyampaian Hasil (LPH) penggunaan anggaran APBD DKI 2014 di DPRD DKI, Senin (6/7).

Masalah serupa pernah terjadi di laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013. Namun hingga sekarang ternyata belum ada perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov DKI, khususnya di soal pengelolaan aset.

Artikel ini ditulis oleh: