Jakarta, Aktual.com – DPR masih mewajarkan politik dinasti kepala daerah karena belum ada pengaturan.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurutnya, wajar kepala daerah yang mundur dari jabatannya sebelum periode kepemimpinannya berakhir. Apalagi, hal itu sengaja dilakukan agar anggota keluarga dapat maju dalam pilkada.
“Iya dan wajar kan kalau ada bupati yang ingin keluarganya meneruskan,” ujar Fadli
Fadli menuturkan persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di UU Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini.
“Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politik yang tidak diatur,” katanya
Namun, lanjutnya, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin Kemendagri dan DPR membahas pesoalan tersebut.
“Masalahya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: