Jakarta, Aktual.com —Direktur KOPEL Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengatakan apabila DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Kerja (Panja), dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus dilakukan secara terbuka untuk umum dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.
“Memastikan ada ruang warga untuk ikut berpartisipasi, memberi masukan saran dan kritik atas sebuah kebijakan. Bukan sebaliknya justru ikut menjadi pelaku korupsi dengan melindungi atau memeilihara prilaku korupsi dengan menjauh dari aspirasi rakyatnya melalui rapat yang sengaja digelar tertutup,” katanya, Selasa (7/7).
Dibeberkan Syam seharusnya pihak eksekutif dan legislatif merasa malu dengan opini WDP. Pasalnya bila dibandingkan dengan daerah lain yang justru terus berlomba meraih predikat WTP. Padahal diketahui, lanjut Syam seluruh faktor pendukung, dana, SDM dan lain-lainnya ada di sini. Sehingga Jakarta sebagai ibu kota mau tidak mau harus menjadi patron ke daerah dengan memberi contoh yang baik.
“Harusnya mampu berkreasi memberi contoh pelaporan keuangan yang lebih akuntabel. Bukan sebaliknya lebih terbelakang,” kritik Syam.
Lebih lanjut Syam menuturkan, Pemerintahan seharusnya bertanggungjawab untuk mendesain lahirnya sebuah pemerintahan yang paling terbesih dan terdepan.
“Pemerintahan itu adalah Gubernur dan DPRD sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid