Semarang, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat Kota Semarang memperoleh angka tertinggi dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Tercatat, jumlah itu sebanyak 390 perusahaan besar, menengah dan kecil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan PHK rata-rata di sejumlah perusahaan yang tersebar di 35 wilayah. Hal itu merupakan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak dan naiknya kurs harga dollar.

“Hampir merata PHK terjadi di beberapa perusahaan. Tak hanya di Jateng, beberapa provinsi pun sama,” kata dia di sela rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Gedung Gubernuran Semarang, Selasa (7/7).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat selama periode bulan Juli 2015 terdapat 1.187 orang. Terdiri dari PHK penuh 660 karyawan, putus kontrak 151 karyawan, dirumahkan 46 orang, dan sisanya dalam proses tahapan PHK mencapai 234 orang.

“Untuk yang karyawan di rumahkan ada 46 orang. Saat ini masih kita mediasi di Kabupaten kota, ” jelas Wika.

Wika mengatakan, untuk kota yang jumlah PHK-nya paling besar terjadi di kabupaten Magelang, yakni sebanyak 232 orang. Meskipun secara status mereka masih dalam proses PHK dari perusahaannya.

“Untuk PHK mudah-mudahan tidak masalah. Karena hak-hak mereka akan diberikan. Dan kami masih carikan solusi, ” jelas dia.

Salah satu solusi itu diantaranya, mengalihkan sejumlah karyawan yang terimbas PHK itu di salah satu perusahaan garmen di kabupaten Boyolali. Perusahaan baru itu kini butuh tenaga kerja sebanyak 20 ribu karyawan, tapi baru terealiasasi 10 ribu.

“Tapi masalahnya, kalau mereka yang di PHK di kabupaten lain dan mau dipindah agak sulit. Maka alternatif lain adalah alih profesi untuk bisa mandiri. Kita latih mereka melalui balai latihan kerja, ” beber
dia.

Selain Semarang, kabupaten Magelang (232), Kota Pekalongan (111 orang), Kabupaten Pekalongan (46), Kabupaten Batang (127), Kota Semarang (390), Kota Solo (11), Kabupaten Sragen (151), Kabupaten Sukoharjo (9), dan Kabupaten Wonosobo (12).

Artikel ini ditulis oleh: