Bekasi, Aktual.com — Perseroan Terbatas Jasa Marga (Persero) melarang kendaraan bertonase berat melintas di jalur tol Jakarta-Cikampek selama aktivitas mudik Lebaran 2015.

“Larangan itu resmi kita berlakukan mulai H-5 sampai H+3 Lebaran bagi kendaraan berat,” kata General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek Yudhi Krisyunoro di Bekasi, Rabu (8/7).

Menurut dia, kebijakan itu tidak berlaku bagi kendaraan tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti truk pengangkut sembako dan truk pengangkut BBM.

Yudhi mengatakan kebijakan itu dikeluarkan pihaknya demi menjaga kondusivitas lalu lintas kendaraan selama aktivitas mudik Lebaran berlangsung.

Pihaknya juga telah melibatkan aparat kepolisian untuk bertugas mengawasi pelanggaran terhadap kebijakan tersebut.

“Kalau ada pelanggaran, polisi akan meminta pengendara truk berat itu keluar dari tol. Polisi juga akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap surat-surat jalan yang dibawa oleh pengendara truk,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman mengaku akan mengerahkan anggotanya untuk melarang kendaraan bertonase berat memasuki tol pada waktu pemberlakuan larangan tersebut.

“Larangan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang memuat tempelan atau truk gandengan, lantas kontainer, serta truk yang memiliki sumbu lebih dari dua,” katanya.

Dikatakan Supandi larangan ini sudah disoasialisasikan kepada seluruh perusahaan ekspedisi serta pengusaha dalam rangka membantu mengurai kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.

Bagi kendaraan yang melanggar, pihaknya akan berkoordinasi kepolisian untuk menindak kendaraan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid