Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, melakukan tes urine terhadap para supir dan kernet angkutan lebaran di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (8/7).
Setiap angkutan mudik yang akan meninggalkan Terminal Alam Barajo, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib tes urine sebelum mereka melanjutkan perjalanannya.
“Tes urine ini tujuannya untuk keselamatan penumpang dan para awak angkutan sendiri,” kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jambi AKBP Abdul Razak di Terminal Alam Barajo.
Dia menambahkan, kalau ada supir atau kernet yang terindikasi menggunakan narkoba akan diamankan guna proses lebih lanjut. Sementara itu untuk para supir yang hasil tes urinenya negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan.
“Iya, selain dites urine mereka, kita juga memberikan vitamin agar supir selalu bugar selama perjalannya menggendari mobil atau bus,” kata Razak.
BNN Jambi, menargetkan sebanyak 200 orang supir dan kernet angkutan lebaran yang di ambil tes urinenya. Sehari sebelumnya sudah 100 orang supir dan kernet yang di tes urinenya dan hasilnya dua orang positif menggunakan narkoba.
“Tadi ada kernet bus Antar Kota Antar Provinsi yang terindikasi memakai narkoba dan yang bersangkutan mengakui mengkonsumsi narkoba tiga hari yang lalu,” kata Razak.
Selain seorang kernet bus, seorang supir yang diketahui bernama M Rizal, juga sempat diamankan. Supir mobil travel itu diamankan karena hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
Kepada dokter dari BNNP Jambi, Rizal mengaku tidak mengonsumsi narkoba namun mengaku hanya mengonsumsi obat sesak nafas dan oleh pihak BNNP Jambi, Rizal tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Selain itu, pihak BNNP Jambi juga akan menyurati Perusahaan Otobus (PO) tempat Rizal bekerja dan dia harus tes darah di BNNP Jambi. Untuk sementara tidak boleh melanjutkan perjalanannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu