Jakarta, Aktual.com – Komisi II DPR RI akan mempertanyakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusannya yang menyatakan pasal larangan melakukan politik dinasti inkonstitusional, dalam rapat gabungan nanti.

Rencananya, siang ini akan digelar lagi rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Komisi II dan III dengan para mitra kerjanya termasuk MK dalam pembahasan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak.

“Pasti kita akan protes. Senin kemarin waktu rapat saya sudah sampaikan sebenernya ke pimpinan MK untuk benar-benar memperhatikan pasal demi pasal terkait banyaknya uji materi yang diajukan ke MK terkait dengan pilkada,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan Aktual.com, di Jakarta, Kamis (9/7).

Lalu, ketika ditanyakan apakah putusan itu akan berpengaruh besar pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti?. Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa akan sangat berpengaruh, terlebih pada pencalonan kepala daerah.

“Dengan dibuka peluang seperti ini, saya yakin calon di bawah akan berubah lagi (strategi) nih. Dengan hari ini, kita tahu ada kepala daerah yang sementara ini taruh ‘boneka’nya dulu, anaknya adiknya yang belum bisa (calon) kemarin itu, dalam waktu singkat ini langsung diganti dengan keluarganya (akibat putusan ini),” ujar dia.

“Makanya saya himbau seluruh pimpinan Parpol untuk tidak memberi ruang, dan KPU, Bawaslu untuk membuka secara transparan keluarga petahana, supaya masyarakat tahu. Kemudian, kepada LSM, masyarkat, dan media, untuk mengekspose itu. Saya tidak memberi kesempatan dan ruang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang