Jakarta, Aktual.com —Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto akhirnya memberikan keterangan pasca menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya Rabu (8/7) kemarin. Kepada wartawan, Tri Djoko mengatakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi korupsi pembebasan tanah dalam proyek normalisasi kali Pesanggrahan yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar itu sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Pemeriksaan dari jam 10 sampai sekitar jam 1. Disodori 5-6 pertanyaan. Desember 2014 saya juga sudah sempat diperiksa dan di-BAP. Jadi kemarin itu sebenarnya memperjelas beberapa poin sebelumnya,” kata Tri Djoko, Kamis (9/7).

Dia bercerita, kejadian pada 2013 itu saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan ditunjuk menjadi Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) untuk normalisasi kali pesanggrahan.

“Jadi begini, kronologisnya itu pas saya jadi Seko Jaksel Mei 2013. Selama 2-3 minggu saya konsolidasi dulu. Jadi Juni baru masuk ke dalam. Pada waktu pemeriksaan berkas P2T sudah ada tim pembantu karena P2T anggotanya pejabat-pejabat kayak Lurah, Camat, Kasudin sampai Seko,” ungkapnya.

Selain itu ada satgas yang bertugas memeriksa berkas-berkas tanah dari Kelurahan sampai BPN. Hasil pemeriksaan tersebut dibuatkan berita acaranya. Bahkan Dinas PU juga ikut memeriksa kata Tri Djoko.

“Pada tanggal 27 Aguatus P2T mengeluarkan undangan untuk pemeriksaan berkas asli. Ada dua proyek. Yakni proyek MRT dan Kali Pesanggrahan,” ingatnya.

Untuk MRT karena lokasi pembebasan tanah banyak di pinggir jalan jadi surat-suratnya lengkap. Ternyata surat undangan dengan aturan verbal yang ditandatangani Tri Djoko tidak sesuai.

“Semula yang saya kira siap dibayar cuma proyek MRT yang saya buat undangannya. Itu verbalnya jelas. Ternyata begitu jadi undangan berubah jadi dua sekaligus. Saya tidak tahu siapa yang mengubah,” protesnya.

Tri Djoko dengan tegas membantah menandatangani pemeriksaan untuk pembebasan tanah di Kali Pesanggrahan. Hal itu juga sudah dijelaskannya kepada polisi.

“(Merasa tertipu) iya dong. Tapi saya tidak tahu siapa (yang menipu). Tapi seperti itulah faktanya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid